Senin, 17 Mei 2010

Goodwill

Goodwill adalah salah satu unsur dari urusan perusahaan, yang termasuk dalam kelompok benda bergerak tak bertubuh atau benda immateriel. Goodwill itu baru ada pada perusahaan yang berkembang baik, sehingga mendapat banyak laba atau biasa disebut perusahaan yang mempunyai goodwill.

Mr. SJ.Fockema Andrea [dalam buku Rechtsgeleerd Handwoordenboek] menyatakan bahwa Goodwill adalah suatu benda ekonomis tak bertubuh, yang terjadi dari pada hubungan antara perusahaan dengan para langganan dan kemungkinan perkembangan yang akan datang.

Goodwill dapat dipindah tangankan bersama dengan urusan perusahaan dan menjelma dalam balance sebagai laba. Jadi pada hakekatnya goodwill menampakkan dirinya dalam balance sebagai laba/keuntungan dan bukan dalam bentuk kerugian. Goodwill menampakkan dirinya dalam balance (neraca) sebagai laba atau keuntungan dan bukan kerugian dan dapat digambarkan sebagai nilai lebih (meerwaarde) perusahaan. Secara sederhana goodwill dapat diilustrasikan sebagai berikut :

Rumusan sederhana [RGS].

Hal ini telah ditetapkan dengan arrest H.R. tanggal 9 Maret 1951

GOOWILL = nilai lebih perusahaan sebagai satu kebulatan hasil kegiatan usaha
jumlah nilai seluruh benda yang merupakan urusan perusahaan

Terjadinya Goodwill dapat disebabkan :

1) Hubungan baik antara perusahaan dan para konsumen..
2) Manajemen perusahaan yang baik, sistematis dan efisien.
3) Tempat perusahaan atau penjualan yang strategis.
4) Iklan yang tepat dan menarik para konsumen.
5) Hasil produksi yang bermutu tinggi, memenuhi selera konsumen dengan harga yang layak.
6) Pelayanan dari staff atau karyawan perusahaan yang menarik dan memuaskan konsumen,sedemikian rupa sehingga perusahaan bisa menarik banyak laba.

Perusahaan yang memiliki goodwill dapat dipindah-tangankan dengan harga yang tinggi, memperoleh untung banyak, dan sahamnya dapat dijual dengan harga yang tinggi pula pada bursa saham. Goodwill adalah salah satu dari unsur urusan perusahaan, termasuk dalam kelompok benda bergerak tak bertubuh yang bersifat immateriel, disebabkan karena :

 Adanya hubungan timbal balik yang baik antara perusahaan dan langganan, di mana langganan selalu menghendaki barang hasil perusahaan, dan perusahaan menghendaki memberi pelayanan yang baik kepada para langganan

 Adanya prospek perkembangan operasionil menyenangkan pada masa mendatang, misalnya dari hasil barang perusahaan itu sangat dan selalu dibutuhkan oleh orang, dan dengan bertambahnya penduduk yang semakin lama bertambah, maka kebutuhan terhadap barang produksi perusahaan makin bertambah pula.

Adanya Goodwill akan mengakibatkan :

a) Laba dalam balance,
b) Meningkatnya harga saham di atas harga nominal di bursa perniagaan.

Goodwill merupakan hak subjektif yang bersenyawa dengan urusan perusahaan, jadi tidak bisa dipindahtangankan begitu saja atau secara tersendiri, terpisah dengan urusan perusahaan. Apabila seseorang mau menjual goodwill, maka urusan perusahaanya-pun harus dijual juga kepada pembeli yang sama.
Goodwill hanya-ada pada perusahaan yang mendapat laba. Perusahaan yang baru didirikan atau perusahaan yang tidak mendapat untung [rugi], maka Goodwill-nya tidak ada pada perusahaan itu

0 komentar: