Sabtu, 06 Desember 2008

Malam Pilu Berujung Penghulu

"Ini pidana murni."

Entah apa yang dipikirkan Puspa, 18 tahun, bukan nama sebenarnya, saat menerima pinangan HK, 23 tahun. Jawaban "ya" meluncur dari bibir tipisnya. "Mereka akan menikah habis Lebaran Haji," ujar Budi Alfiawan, 40 tahun, kakak sulung Puspa, kepada Tempo, Ahad lalu.

Pelaminan menjadi akhir dari kasus perkosaan yang menimpa Puspa. Miris mengingat calon suaminya adalah orang yang pernah merenggut kesuciannya. Kasus itu terjadi pada 17 Agustus dinihari. Puspa, saat itu berusia 17 tahun, sedang berkencan dengan Abdul Rahman, 19 tahun. Lalu telepon seluler pacarnya itu berdering. Rekan Rahman mengajak bertemu di sebuah sekolah dasar di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.

Hanya ada sepi saat sejoli itu tiba di lokasi. Lalu, lima polisi dari Satuan Narkotika Kepolisian Resor Jakarta Timur menghampiri mereka. Rahman ditangkap karena dituding pengedar ganja. Puspa yang tidak terbukti bersalah diantar pulang oleh Brigadir Dua HK.

Dalam perjalanan pulang, HK melancarkan niat busuknya. "Kalau tidak mau masuk penjara kayak pacar kamu, harus check-in sama saya," ujar Puspa, mengikuti ancaman HK. Ia sempat menolak. Tapi akhirnya siswi kelas III di sebuah sekolah kejuruan di Jakarta Timur itu pasrah ketika HK membelokkan mobilnya ke Motel Bumiputera, di depan Stasiun Jatinegara. Dari pukul 2 hingga 4 dinihari, HK dua kali melampiaskan nafsu setannya.

Setelah bungkam dua bulan lebih, Puspa "curhat" kepada pacarnya saat menjenguknya di tahanan. Rahman mengadukan hal itu kepada Budi, yang lalu melaporkannya ke polisi dan Komisi Nasional Perlindungan Anak.

HK mendapat hukuman akibat laporan itu. "Saat ini dia dibebastugaskan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin.

Merasa terpojok, HK melalui keluarganya membujuk keluarga Puspa berdamai dengan cara ampuh: perkawinan. Awalnya, usul ini ditolak karena pernikahan bukan dilandasi cinta. "Jangan-jangan nanti adik saya malah sering disiksa," kata Budi.

Namun, setelah berembuk, mereka menerima lamaran itu. Budi beralasan, nama baik si bungsu dari delapan bersaudara itu kadung tercemar. Pertimbangan lain adalah keuangan. Ketimbang Rahman yang pengangguran dan menjadi tahanan pula, masa depan HK dinilai lebih moncer. "Ketauan polisi, punya gaji tetap," kata Budi.

Puspa, kata Budi, sudah dua kali bertemu dengan HK setelah peristiwa perkosaan. "Mereka ngomong baik-baik," katanya. Pernikahan akan berlangsung pertengahan bulan ini. Tidak ada kenduri besar di rumah Puspa di Cipinang Besar Selatan nantinya. "Nikahnya di bawah tangan," kata Budi. Pertimbangannya, Puspa masih duduk di bangku sekolah. "Nanti resminya kalau sudah lulus," ujarnya.

Pernikahan menjadi akhir yang antiklimaks bagi kasus perkosaan polisi terhadap anak di bawah umur ini. "Laporannya sudah saya cabut pada 10 November lalu," kata Budi. Meski demikian, kata dia, HK tetap dikenai sanksi: penundaan kenaikan pangkat dan mutasi.

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pencabutan laporan itu tidak bisa menghentikan penyidikan kasus perkosaan. "Ini pidana murni," ujar dia kemarin. Arist menduga jalur pernikahan ditempuh pelaku untuk meringankan tuntutan. "Saya akan minta Kepala Polres untuk tidak menghentikan kasus ini," kata dia.

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin belum bisa berkomentar mengenai perkembangan kasus ini karena tengah beribadah haji. "Saya sedang mau salat," katanya melalui telepon kemarin.ISTI|REZA MAULANA

sumber : koran Tempo 3 desember 2008

gw baca di bis hahah

----------------------------------------------------------

kasiihan ya cwonya

dunia dah rusak dah jelas pidana murni yang ngelakukannya polisi lagi

apakah si cwe ga mikir perasaan cwo yang dipenjara?, apakah cinta begitu murah ditukar dengan gaji seorang polisi?.ini jaman siti nurbaya ya ? kalo bukan jaman siti nurbaya kenapa tuh cwe nurut aja ya? dah modern bu, masi banyak cwo yang mau nerima cwe second juga.

0 komentar: